Globalinvestigasinews.com
Giat Bhabinkamtibmas Desa rajamandala kulon Polsek Cipatat Kecamatan Cipatat KBB, Aiptu H Amin Bunyamin Selasa tanggal 23 Juni 2020 melaksanakan Giat Dalam rangka pencegahan dan memutus Mata rantai penyebaran Fandemi Covid 19 Virus Corona di wilayah Desa rajamandala kulon Kp.Pakemitan rw.13 ,Kp.pakemitan rw.12 Desa rajamandala kulon Kec. Cipatat KBB.
Pada kesempatan tersebut, Bhabin menyampaikan pesan-pesan Pencegahan Pemutus matarantai Covid 19 Matarantai Virus Corona Sbb :
1). Biasakan pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ), baik untuk diri sendiri, dikeluarga, maupun lingkungan tempat tinggal.
2). Rajin mencuci tangan dengan Air bersih yang mengalir pakai sabun Anti Septi
3). Tidak bepergian keluar rumah, kecuali sangat urjen.
4). Selalu jaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.
5). Wajib menggunakan masker, baik disekitar rumah ataupun diluar rumah.
6). Selalu mematuhi himbauan pemerintah terkait wabah Fandemic Covid 19 Virus Corona.
7). Tidak membuat kerumunan Masa.
8). Tidak menghampiri kerumunan Masa
9). Selalu mengimpormasikan apabila ada warga yang datang yang sudah jona merah sesuai anjuran pemerintah
Bandung, 23 Juni 2020
Dikeluarkan oleh :
Subbag humas Polres Cimahi
Iptu Hendra Solih Hidayat, S.H
" Harto "